Tanya Jawab Surat Edaran tentang Penyederhanaan RPP, Guru Wajib Tahu
Daftar Tanya Jawab Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dalam Surat Edaran tentang Penyederhaan RPP
Tanya Jawab Surat Edaran tentang Penyederhanaan RPP, Guru Wajib Tahu | Daftar Tanya Jawab Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dalam Surat Edaran tentang Penyederhanaan RPP – Di media sosial sedang heboh mengenai “Merdeka Belajar” Empat Pokok Kebijakan Pendidikan 2019/2020. Terutama arahan kebijakan baru yang memunculkan Penyederhanaan RPP. Agar kita sebagai guru tidak salah paham tentang penyederhanaan RPP ini, di bawah ini terdapat Tanya Jawab Surat Edaran tentang Penyederhanaan RPP, Guru Wajib Tahu. Tanya jawab ini saya ambil dari blognya Pak Urip.info (barokalloh).
Tanya Jawab Surat Edaran tentang Penyederhanaan RPP, Guru Wajib Tahu
Baca juga:
Permendikbud Nomor 43 tahun 2019 Tentang Ujian Nasional
Permendikbud Nomor 44 tahun 2019 Tentang PPDB
Download Surat Edaran Mendikbud RI Nomer 14 Tahun 2019 PDF tentang Penyederhanaan RPP
Tanya Jawab Surat Edaran tentang Penyederhanaan RPP, Guru Wajib Tahu
Daftar Tanya Jawab Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dalam Surat Edaran tentang Penyederhanaan RPP
Apa yang menjadi pertimbangan penyederhanaan RPP?
Guru-guru sering diarahkan untuk menulis RPP dengan sangat rinci sehingga banyak menghabiskan waktu yang seharusnya bisa lebih difokuskan untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri.
Apa yang dimaksud dengan prinsip efisien, efektif dan berorientasi pada murid?
- Efisien berarti penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak menghabiskan banyak waktu dan tenaga.
- Efektif berarti penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
- Berorientasi pada murid berarti penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar murid di kelas.
Tanya Jawab Surat Edaran tentang Penyederhanaan RPP, Guru Wajib Tahu
Apakah RPP dapat dibuat dengan singkat, misalnya hanya satu halaman?
Bisa saja, asalkan sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi kepada murid. Tidak ada persyaratan jumlah halaman.
Apakah ada standar baku untuk format penulisan RPP?
Tidak ada. Guru bebas membuat, memilih, mengembangkan, dan menggunakan RPP sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid.
Baca juga:
Download Surat Edaran Mendikbud RI Nomer 14 Tahun 2019 PDF tentang Penyederhanaan RPP
Download Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 PDF Tentang Ujian Nasional
Bagaimana dengan format RPP yang sudah dibuat guru?
- Guru dapat tetap menggunakan format RPP yang telah dibuatnya.
- Guru dapat pula memodifikasi format RPP yang sudah dibuat sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi kepada murid.
Berapa jumlah komponen dalam RPP?
- Ada 3 komponen inti, yaitu tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran (kegiatan), dan penilaian pembelajaran (asesmen). Komponen-komponen lainnya adalah pelengkap.
- Tujuan pembelajaran ditulis dengan merujuk kepada kurikulum dan kebutuhan belajar murid. Kegiatan belajar dan asesmen dalam RPP ditulis secara efisien.
Daftar Tanya Jawab Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dalam Surat Edaran tentang Penyederhanaan RPP
Untuk link Download Surat Edaran Mendikbud RI Nomor 14 Tahun 2019 PDF tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), klik disini