Artikel

Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 Sesuai SKB Tiga Menteri

SKB Tiga Menteri Nomor 440 Tahun 2020, SKB Tiga Menteri Nomor 3 Tahun 2020, SKB Tiga Menteri Nomor 3 Tahun 2020

Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 Sesuai SKB Tiga Menteri – Berikut ini adalah perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 karena kejadian luar biasa virus corona Covid-19 sesuai SKB Tiga Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 Sesuai SKB Tiga Menteri

Menimbang:

  1. bahwa dalam rangka menjamin efektivitas dan produktivitas instansi pemerintah dan swasta perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2020;
  2. bahwa sehubungan dengan adanya kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) berupa pelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, perlu menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020;
  3. bahwa berdasaran pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam poin 1 dan poin 2, perlu menetapkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersaa Tahun 2020;

Baca juga:

Download SKB Tiga Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 PDF

Download Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 PDF

Panduan Kegiatan Pembelajaran Sekolah Mulai Beroperasi Tahun Pelajaran 2020/2021

Perubahan Hari Libur Nasional Tahun 2020 sebagai berikut:

No Tanggal Hari Keterangan
1 1 Januari Rabu Tahun Baru 2020 Masehi
2 25 Januari Sabtu Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3 22 Maret Minggu Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
4 25 Maret Rabu Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1941
5 10 April Jumat Wafat Isa Al Masih
6 1 Mei Jumat Hari Buruh Nasional
7 7 Mei Kamis Hari Raya Waisak 2564
8 21 Mei Kamis Kenaikan Isa Al Masih
9 24-25 Mei Minggu-Senin Hari Raya Idul Fitri 1441 H
10 1 Juni Senin Hari Lahir Pancasila
11 31 Juli Jumat Hari Raya Idul Adha 1441 H
12 17 Agustus Senin Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
13 20 Agustus Kamis Tahun Baru Islam 1442 H
14 29 Oktober Kamis Maulid Nabi Muhammad SAW
15 25 Desember Jumat Hari Raya Natal

Perubahan Cuti Bersama Tahun 2020 sebagai berikut:

No Tanggal Hari Keterangan
1 21 Agustus Jumat Tahun Baru Islam 1442 H
2 28 dan 30 Oktober Rabu dan Jumat Maulid Nabi Muhammad SAW
3 24 Desember Kamis Hari Raya Natal
4 28, 29, 30 dan 31 Desember Senin, Selasa, Rabu, Kamis Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 H

Demikian tadi informasi terbaru tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 Sesuai SKB Tiga Menteri. Semoga bermanfaat. Semoga bermanfaat. Sumber Kemendikbud ; Brainly Kimia X ; Brainly Kimia XI

Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 Sesuai SKB Tiga Menteri

MELIHAT ISI SELENGKAPNYA, KLIK DISINI

Admin Rukim ID

"Seorang pendidik asal kampung yang ingin berbagi ilmu untuk semua". Jangan pernah menghitung berapa banyak yang akan kita terima, namun pikirkan dan laksanakan berapa banyak yang akan kita berikan untuk orang lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Konten Dilindungi !!!

Adblock Detected

Untuk menikmati konten RUKIM ID, silahkan OFF aplikasi Adblock browser Anda