Pengumuman Keputusan Bersama Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap 2020/2021
Pengumuman Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap 2020/2021
Pengumuman Keputusan Bersama Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap 2020/2021 – Hari ini, Jumat tanggal 20 November 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, telah mengumumkan agenda semester genap tahun pelajaran 2020/2021. Pengumuman pembelajaran tatap muka (PTM) ini disepakati oleh 4 kementerian. Berikut ini adalah Pengumuman Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap 2020/2021 oleh Nadiem Makarim.
Pengumuman Keputusan Bersama Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap 2020/2021
Keputusan Bersama Pembelajaran Tatap Muka (PTM) adalah kesepakatan dari empat kementerian yakni:
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Agama
- Kementerian Dalam Negeri
Semakin lama pembelajaran tatap muka tidak terjadi, semakin besar dampak negatif yang terjadi pada anak.
Ancaman Putus Sekolah
Anak harus bekerja
Persepsi orang tua
Kendala Tumbuh Kembang
Kesenjangan capaian belajar
Tekanan Psikososial dan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Penentuan kebijakan pembelajaran harus berfokus pada daerah agar sesuai dengan konteks dan kebutuhan
- Pemerintah daerah merupakan pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan dan kapasitas daerahnya
- Kondisi, kebutuhan dan kapasitas kecamatan dan atau desa / kelurahan pada satu kabupaten / kota yang sama dapat sangat variatif antara satu dengan lainnya
- Pengambilan kebijakan sektor pendidikan di daerah harus
Dua prinsip dasar kebijakan pendidikan di pandemi
- Kesehatan dan keselamatan
- Tumbuh kembang peserta didik
Pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah / kanwil / kemenag
Berlaku semester genap tahun 2020/2021 (Januari 2021)
Daerah dan sekolah diharapkan meningkatkan kesiapan untuk penyesuaian ini
Mulai Januari 2021, kebijakan pembelajaran TM dimulai dari pemberian izin oleh pemda dan tetap dilanjutkan dengan izin berjenjang dari satuan pendidikan dan orang tua
Pemberian izin PTM dapat dilakukan serentak dalam satu wilayah kabupaten / kota atau bertahap per kecamatan / desa
Faktor yang perlu menjadi pertimabngan pemda dalam pemberian izin pembelajaran TM:
- tingkat resiko penyebaran covid
- kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan
- kesiapan sekolah dalam melaksanakan PTM sesuai daftar periksa
- akses terhadap sumber belajar / kemudahan BDR
- kondisi psikososial siswa
- kondisi geografis
PTM hanya diperbolehkan untuk sekolah yang memenuhi daftar periksa
- sarana sanitasi
- mampu akses fasilitas pelayanan kesehatan
- kesiapan wajib masker
- thermogun
- memiliki pemetaan warga sekolah
- persetujuan komite / ortu
PTM tetap dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat
- kondisi kelas
- jadwal pembelajaran
- perilaku wajib
- kondisi medis warga sekolah
- kantin – dilarang
- kegiatan olahraga dan ekskul – dilarang
- kegiatan selain pembelajaran
- pembelajaran di luar lingkungan satuan pendidikan
Seluruh pemangku kepentingan perlu mendukung pemda dalam mempersiapkan transisi PTM
Selengkapnya, silahkan Download Presentasi Mendikbud Pengumuman Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap 2020/2021 – Download
Demikian tadi informasi terbaru tentang Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 di masa transisi pandemi Covid-19. Semoga bermanfaat.