Kemdikbud

Pengumuman Keputusan Bersama Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap 2020/2021

Pengumuman Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap 2020/2021

Pengumuman Keputusan Bersama Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap 2020/2021 – Hari ini, Jumat tanggal 20 November 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, telah mengumumkan agenda semester genap tahun pelajaran 2020/2021. Pengumuman pembelajaran tatap muka (PTM) ini disepakati oleh 4 kementerian. Berikut ini adalah Pengumuman Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap 2020/2021 oleh Nadiem Makarim.

Pengumuman Keputusan Bersama Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap 2020/2021

Keputusan Bersama Pembelajaran Tatap Muka (PTM) adalah kesepakatan dari empat kementerian yakni:

  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  • Kementerian Kesehatan
  • Kementerian Agama
  • Kementerian Dalam Negeri

Semakin lama pembelajaran tatap muka tidak terjadi, semakin besar dampak negatif yang terjadi pada anak.

Ancaman Putus Sekolah
Anak harus bekerja
Persepsi orang tua

Kendala Tumbuh Kembang
Kesenjangan capaian belajar

Tekanan Psikososial dan Kekerasan dalam Rumah Tangga

Penentuan kebijakan pembelajaran harus berfokus pada daerah agar sesuai dengan konteks dan kebutuhan

  1. Pemerintah daerah merupakan pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan dan kapasitas daerahnya
  2. Kondisi, kebutuhan dan kapasitas kecamatan dan atau desa / kelurahan pada satu kabupaten / kota yang sama dapat sangat variatif antara satu dengan lainnya
  3. Pengambilan kebijakan sektor pendidikan di daerah harus

Dua prinsip dasar kebijakan pendidikan di pandemi

  1. Kesehatan dan keselamatan
  2. Tumbuh kembang peserta didik

Pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah / kanwil / kemenag

Berlaku semester genap tahun 2020/2021 (Januari 2021)
Daerah dan sekolah diharapkan meningkatkan kesiapan untuk penyesuaian ini

Mulai Januari 2021, kebijakan pembelajaran TM dimulai dari pemberian izin oleh pemda dan tetap dilanjutkan dengan izin berjenjang dari satuan pendidikan dan orang tua

Pemberian izin PTM dapat dilakukan serentak dalam satu wilayah kabupaten / kota atau bertahap per kecamatan / desa

Faktor yang perlu menjadi pertimabngan pemda dalam pemberian izin pembelajaran TM:

  1. tingkat resiko penyebaran covid
  2. kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan
  3. kesiapan sekolah dalam melaksanakan PTM sesuai daftar periksa
  4. akses terhadap sumber belajar / kemudahan BDR
  5. kondisi psikososial siswa
  6. kondisi geografis

PTM hanya diperbolehkan untuk sekolah yang memenuhi daftar periksa

  1. sarana sanitasi
  2. mampu akses fasilitas pelayanan kesehatan
  3. kesiapan wajib masker
  4. thermogun
  5. memiliki pemetaan warga sekolah
  6. persetujuan komite / ortu

PTM tetap dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat

  1. kondisi kelas
  2. jadwal pembelajaran
  3. perilaku wajib
  4. kondisi medis warga sekolah
  5. kantin – dilarang
  6. kegiatan olahraga dan ekskul – dilarang
  7. kegiatan selain pembelajaran
  8. pembelajaran di luar lingkungan satuan pendidikan

Seluruh pemangku kepentingan perlu mendukung pemda dalam mempersiapkan transisi PTM

Selengkapnya, silahkan Download Presentasi Mendikbud Pengumuman Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap 2020/2021Download

Demikian tadi informasi terbaru tentang Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 di masa transisi pandemi Covid-19. Semoga bermanfaat.

Pengumuman Keputusan Bersama Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap 2020/2021

MELIHAT ISI SELENGKAPNYA, KLIK DISINI

Admin Rukim ID

"Seorang pendidik asal kampung yang ingin berbagi ilmu untuk semua". Jangan pernah menghitung berapa banyak yang akan kita terima, namun pikirkan dan laksanakan berapa banyak yang akan kita berikan untuk orang lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Konten Dilindungi !!!

Adblock Detected

Untuk menikmati konten RUKIM ID, silahkan OFF aplikasi Adblock browser Anda