Islam

Download Perpres Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kemenag PDF

Peraturan Presiden Perpres Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kementerian Agama

Download Perpres Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kemenag PDF. Presiden Republik Indonesia baru saja telah menandatangai Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 12 tahun 2023 tentang Kementerian Agama. Perpres nomor 12 tahun 2023 tentang Kementerian Agama diterbitkan dengan tindak lanjut telah ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 113/P tahun 2019 tentang pembentukan Kementerian Negara dan pengangkatan menteri negara dan telah diangkatkan ke menteri negara kabinet Indonesia baru peroide 2024 kebelakang.

Download Perpres Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kemenag PDF

Rukim ID menyediakan link download Perpres Nomor 12 tahun 2023 tentang Kementerian Agama. Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Kementerian Agama. centremadrasah

Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 17 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; Perpres Nomor 60 Tahun 2012; dan Perpres Nomor 68 Tahun 2019.

Perpres ini mengatur mengenai: 1) kedudukan, tugas, dan fungsi; 2) organisasi; 3) instansi vertikal; 4) unit pelaksana teknis; 5) staf khusus; 6) tata kerja; dan 7) pendanaan pada Kementerian Agama. Kementerian Agama berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan dipimpin oleh menteri. Kementerian Agama mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Segala pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.Download Perpres Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kemenag PDF

Landasan Hukum Perpres Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kementerian Agama

Berikut landasan hukum diterbitkannya Perpres Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kementerian Agama.

  1. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 17 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 4916).
  3. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor l29l sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2O2l tentang Perubahan atas Peraturart Presiden Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2O2l Nomor 187);
  4. Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 203) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 106).

BAB I Perpres Nomor 12 Tahun 2023
KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI

Pasal 1

(1) Kementerian Agama berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

(2) Kementerian Agama dipimpin oleh Menteri.

Pasal 2

(1) Dalam memimpin Kementerian Agama, Menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden.

(2) Wakil Menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.

(3) Wakil Menteri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.

(4) Wakil Menteri mempunyai tugas membantu Menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas Kementerian Agama.

(5) Ruang lingkup bidang tugas Wakil Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (4), meliputi:

a. membantu Menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan Kementerian Agama; dan

b. membantu Menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau Eselon I di lingkungan Kementerian Agama.

Pasal 3

Menteri dan Wakil Menteri merupakan satu kesatuan unsur pemimpin kementerian.

Pasal 4

Kementerian Agama mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Pasal 5

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Kementerian Agama menyelenggarakan fungsi:

a. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, penyelenggaraan haji dan umrah, serta pendidikan agama dan pendidikan keagamaan;

b. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Agama;

c. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama;

d. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Agama;

e. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Agama di daerah;

f. pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah;

g. pelaksanaan penyelenggaraan jaminan produk halal;

h. perumusan dan pemberian rekomendasi kebijakan di bidang agama;

i. pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang keagamaan; dan

j. pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Agama.

SalinanĀ Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kementerian Agama secara detail dapat dibaca dan di download pada link berikut ini.

Perpres Nomor 12 tahun 2023 (Download)

Demikian tadi informasi terbaru mengenai link Download Perpres Nomor 12 tahun 2023 tentang Kementerian Agama. Semoga bermanfaat.

Download Perpres Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kementerian Agama Kemenag PDF

MELIHAT ISI SELENGKAPNYA, KLIK DISINI

Admin Rukim ID

"Seorang pendidik asal kampung yang ingin berbagi ilmu untuk semua". Jangan pernah menghitung berapa banyak yang akan kita terima, namun pikirkan dan laksanakan berapa banyak yang akan kita berikan untuk orang lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Konten Dilindungi !!!

Adblock Detected

Untuk menikmati konten RUKIM ID, silahkan OFF aplikasi Adblock browser Anda