Rekrutmen Calon Peserta Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7
Pelaksanaan PGP angkatan 7 direncanakan akan dimulai pada bulan Oktober 2022

Rekrutmen Calon Peserta Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7 – Bapak ibu guru yang berminat untuk mengikuti Program penerimaan CGP – Calon Guru Penggerak, berikut ini terdapat informasi terbaru mengenai Proses rekrutmen calon peserta Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7 yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Syarat dan jadwal seleksi Calon Guru Penggerak angkatan 7 dapat dilihat selengkapnya di post bawah ini.
Rekrutmen Calon Peserta Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7
Pengertian Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid.
Kegiatan Program Guru Penggerak dilaksanakan menggunakan metode pelatihan dalam jaringan (daring), lokakarya, dan pendampingan individu. Proporsi kegiatan terdiri atas 70% belajar di tempat bekerja (on-the-job training), 20% belajar bersama rekan sejawat, dan 10% belajar bersama narasumber, fasilitator, dan pendamping (pengajar praktik).
Peran Calon Guru Penggerak CGP Rukim ID
Di bawah ini merupakan penjelasan lengkap mengenai peran dari Calon Guru Penggerak (CGP):
a) Belajar secara online, belajar mandiri, dan belajar mandiri terbimbing, untuk menyelesaikan 10 modul melalui kolaboratif, diskusi, refleksi, elaborasi bersama fasilitator dan instruktur, dan berkolaborasi dengan teman guru lainnya.
b) Belajar di tempat kerja dan lokakarya bersama guru lainnya yang didampingi pengajar praktik.
c) Belajar dan mengerjakan tugas-tugas melalui LMS (Learning Management System) yang disediakan.
d) Melakukan aksi nyata dari pembelajaran yang diberikan, di kelas atau di sekolah.

Kriteria Umum
Di bawah ini merupakan penjelasan lengkap terkait kriteria umum dari proses rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP):
a) Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar PNS, PPG, dan sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak.
b) Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasiltator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP).
c) Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP).
d) Tidak sedang menjadi pengajar praktik, fasilitator pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP).
e) Mendapat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja.
f) Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi guru penggerak dan bersedia mengikuti proses pendidikan selama 6 (enam) bulan.
g) Aktif mengajar sebagai guru.
h) Bagi calon peserta yang sedang mengikuti proses seleksi PGP angkatan 5 atau PGP angkatan 6, mohon untuk melanjutkan seleksi tersebut dan tidak mengikuti seleksi PGP angkatan 7, kecuali peserta yang sudah dinyatakan tidak lulus pada seleksi sebelumnya.
Persyaratan
Untuk syarat-syarat terkait proses rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) adalah sebagai berikut:
a) Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.
b) Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
c) Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
d) Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun.
e) Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun.
Mekanisme Seleksi
1. Ditjen GTK menyiapkan laman dan SIM Aplikasi pendaftaran calon pendidikan guru penggerak.
2. Ditjen GTK menyosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak kepada masyarakat dan pihak-pihak yang terkait.
3. Ditjen GTK mengumumkan pendaftaran calon peserta pendidikan guru penggerak secara daring melalui laman maupun melalui surat kepada kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota.
4. Calon pendidikan guru penggerak mendaftar secara daring pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak dengan mengisi pernyataan/pertanyaan dan mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri dari:
a) mengisi biodata pada laman;
b) mengunggah Kartu Tanda Penduduk;
c) mengunggah Ijazah S1/D4;
d) mengunggah surat rekomendasi;
e) mengunggah SK mengajar;
f) mengunggah surat izin dari kepala sekolah tempat bekerja (sesuai format).
5. Ditjen GTK melakukan dua tahap seleksi untuk calon guru pengerak sebelum mengikuti PGP, yaitu: 1) tahap registrasi, pengisian dan penilaian biodata, dan penilaian esai; dan 2) tahap penilaian simulasi mengajar dan wawancara.
6. Ditjen GTK menetapkan dan mengumumkan calon guru penggerak yang memenuhi syarat secara daring dan menyampaikan rekapitulasi kepada dinas pendidikan kabupaten, kota, dan provinsi serta penyelenggara pendidikan guru penggerak (Unit Pelaksana Teknis/UPT).
Rekrutmen Calon Peserta Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7
Jadwal Seleksi
Rangkaian kegiatan dan jadwal seleksi dari proses rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) angkatan 7:
1. Informasi rekrutmen calon guru penggerak : 8 Maret – 13 Maret 2022.
2. Registrasi/Pendaftaran (Unggah berkas, pengisian Esai) : 14 Maret – 15 April 2022
3. Verifikasi, validasi, penilaian berkas dan penilaian esai : 18 April – 3 Juni 2022
4. Pengumuman tahap 1 : 13 Juni 2022
5 Simulasi Mengajar dan Wawancara : 20 Juni – 8 Agustus 2022.
6 Pengumuman tahap 2 : 11 – 15 Agustus 2022
7. Pendidikan Guru Penggerak : 3 Oktober – November 2022, kemudian dilanjutkan pada bulan Februari – Juni 2023
Catatan: Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui laman pendaftaran
Langkah-langkah Pendaftaran dan seleksi melalui Aplikasi
Pendaftaran calon Guru Penggerak mengikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Mengakses dan login ke simpkb.
2. Membuka menu program Guru Penggerak dan melakukan Registrasi Calon Guru Penggerak melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.
3. Mengikuti tahapan seleksi calon peserta Pendidikan Guru Penggerak.
4. Melakukan ”ajuan” sebagai calon peserta Pendidikan Guru Penggerak.
Demikian tadi informasi terbaru terkait Proses Rekrutmen Calon Peserta Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7 di tahun 2022 yang akan dimulai di bulan Oktober 2022. Semoga bermanfaat informasi ini. Kemendikbud