Cara Memeriksa Sudah Belumnya Kita Terdaftar Sebagai DPT di KPU

Cara Memeriksa Sudah Belumnya Kita Terdaftar Sebagai DPT di KPU – Pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden sebentar lagi akan dilaksanakan. Beberapa waktu lalu sempat viral penemuan “sampah” e-ktp diberbagai daerah. Banyak yang menduga bahwa dalam pileg dan pilpres 2019 mendatang penuh dengan kecurangan. Namun, bukan itu yang kita bahas. Yang kita bahas adalah Sudahkah kita terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap atau DPT di KPU untuk Pilihan Legislatif dan Pilihan Presiden mendatang?
Cara Memeriksa Sudah Belumnya Kita Terdaftar Sebagai DPT di KPU
Beberapa waktu yang lalu, saya mendapat kiriman pesan di grup Whatsapp yang berisi himbauan untuk melindungi hak pilih kita. Maksud melindungi hak pilih disini adalah apakah kita sudah benar-benar terdaftar di DPT? Karena suara yang akan kita sumbangkan nantinya akan berpengaruh terhadap kemajuan bangsa ini.
Berikut ini adalah cara memerika nama kita masuk atau belum sebagai daftar pemilih tetap atau DPT di KPU:
1. Langkah pertama buka link cek DPT KPU, klik
2. Masukkan nama (sesuai dengan di KTP)
Cara Memeriksa Sudah Belumnya Kita Terdaftar Sebagai DPT di KPU
3. Masukkan NIK (nomor yang tertera di KTP)
4. Klik cari, dan tunggu beberapa saat
5. Nanti akan muncul: Data nama kita dan alamat TPS
Permasalahannya, bagaimana jika nama kita tidak muncul? Himbauan dari KPU adalah “Segera hubungi PPS dengan membawa fotokopi KTP dan KK”.
Demikian tadi Cara Memerika sudah Terdaftar atau Belum Nama Kita sebagai DPT di KPU untuk Pemilu yang akan datang. Jangan lupa untuk mengabari saudara, sahabat dan tetangga kita dengan cara share link tutorial ini.