Permen

Download UU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Syarat Jemaah Haji, Hak dan Kewajiban Jemaah Haji

Download Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan UmrahUU Nomor 8 Tahun 2019 adalah Undang-Undang pengganti UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji menjadi Undang-Undang karena sudah tidak sesuai dengan dinamika dan kebutuhan hukum masyarakat. Silahkan download UUN Nomor 8 Tahun 2019 melalui link di bawah yang telah disediakan untuk lebih jelasnya.

Download UU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

UU Nomor 8 Tahun 2019
UU Nomor 8 Tahun 2019

Di dalam Undang-Undang – UU Nomor 8 Tahun 2019 pasal 3 menyebutkan bahwa : Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bertujuan:

a) memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan bagi Jemaah Haji dan Jemaah Umrah sehingga dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan syariat; dan

b) mewujudkan kemandirian dan ketahanan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Di dalam Undang-Undang – UU Nomor 8 Tahun 2019 pasal 4 menyebutkan bahwa :

1) Setiap warga negara Indonesia yang beragama Islam dapat mendaftar sebagai Jemaah Haji dengan membayar setoran awal dan menyerahkan salinan dokumen kependudukan yang sah.

2) Warga negara Indonesia yang sudah terdaftar diberangkatkan setelah memenuhi persyaratan.

3) Ketentuan mengenai tata  cara pendaftaran diatur dengan Peraturan Menteri.

Download UU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Di dalam Undang-Undang – UU Nomor 8 Tahun 2019 pasal 5 menyebutkan tentang Persyaratan Jamaah Haji yaitu:

a. berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun atau sudah menikah;
b. memenuhipersyaratankesehatan;
c. melunasi Bipih; dan
d. belum pernah menunaikan Ibadah Haji atau sudah pernah menunaikan Ibadah Haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak menunaikan Ibadah Haji yang terakhir.

Persyaratan tersebut pada huruf d dikecualikan bagi:

1. petugas penyelenggara Ibadah Haji reguler;
2. pembimbing KBIHU; dan
3. petugas PIHK.

Di dalam Undang-Undang – UU Nomor 8 Tahun 2019 pasal 6 menyebutkan tentang Hak Jemaah Haji:

1. mendapatkan bukti setoran dari BPS Bipih dan nomor porsi dari Menteri;
2. mendapatkan bimbingan manasik haji dan materi lainnya di tanah air, dalam perjalanan, dan di Arab Saudi;
3. mendapatkan pelayanan akomodasi, konsumsi, dan kesehatan;
4. mendapatkan pelayanan transportasi;
5. mendapatkan pelindungan sebagai Jemaah Haji Indonesia;
6. mendapatkan identitas haji dan dokumen lainnya yang diperlukan untuk pelaksanaan Ibadah Haji;
7. mendapatkan asuransi jiwa sesuai dengan prinsip syariat;
8. mendapatkan pelayanan khusus bagi Jemaah Haji penyandang disabilitas;
9. mendapatkan informasi pelaksanaan Ibadah Haji;
10. memilih PIHK untuk Jemaah Haji Khusus; dan
11. melimpahkan nomor porsi kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung, atau saudara kandung yang ditunjuk dan/atau disepakati secara tertulis oleh keluarga dengan alasan meninggal dunia atau sakit permanen menurut keterangan kesehatan Jemaah Haji.

Pelimpahan porsi sebagaimana disebutkan pada poin 11 berlaku hanya untuk 1 (satu) kali pelimpahan. Ketentuan mengenai tata cara pelimpahan porsi diatur dengan Peraturan Menteri.

Di dalam Undang-Undang – UU Nomor 8 Tahun 2019 pasal 7 menyebutkan tentang Kewajiban Jemaah Haji:

1. mendaftarkan diri ke kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota bagi Jemaah Haji Reguler;
2. mendaftarkan diri ke PIHK pilihan jemaah yang terhubung dengan Siskohat bagi Jemaah Haji Khusus;
3. membayar Bipih yang disetorkan ke BPS Bipih;
4. melaporkan diri ke kantor Kementerian Agama di kabupatenlkota bagi Jemaah Haji Khusus melalui PIHK; dan
5. memenuhi persyaratan dan mematuhi ketentuan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Untuk lebih jelas dan detail mengenai UU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, silahkan download PDF Undang-undang no 8 Tahun 2019.

Link Download Undang-Undang – UU Nomor 8 Tahun 2019DISINI

Demikian tadi link download UU No. 8 Tahun 2019 mengenai penyelenggaraan ibadah haji dan umrah tahun 2019, semoga bermanfaat untuk semuanya.

Download UU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

MELIHAT ISI SELENGKAPNYA, KLIK DISINI

Admin Rukim ID

"Seorang pendidik asal kampung yang ingin berbagi ilmu untuk semua". Jangan pernah menghitung berapa banyak yang akan kita terima, namun pikirkan dan laksanakan berapa banyak yang akan kita berikan untuk orang lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Konten Dilindungi !!!

Adblock Detected

Untuk menikmati konten RUKIM ID, silahkan OFF aplikasi Adblock browser Anda