Dapodik

Perubahan Mekanisme Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2020

BOS 2020 lebih fleksibel, diperketat dan nilai satuan meningkat

Perubahan Mekanisme Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2020 – Pagi hari ini, Selasa tanggal 11 Februari 2020 di fanspage Kemdikbud terdapat informasi terbaru tentang Perubahan Mekanisme BOS 2020. Saya copy pastekan disini.

Perubahan Mekanisme Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2020

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan paket kebijakan Merdeka Belajar Episode 3 yang berfokus pada peningkatan fleksibilitas dan otonomi bagi para kepala sekolah untuk menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Pokok Kebijakan Bantuan Operasional Sekolah BOS 2020
Pokok Kebijakan Bantuan Operasional Sekolah BOS 2020
Penyaluran BOS 2020 Langsung ke Rekening Sekolah

Poin pertama : Percepatan proses penyaluran dana BOS ditempuh melalui transfer dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) langsung ke rekening sekolah. Sebelumnya penyaluran harus melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi. Tahapan penyaluran dilaksanakan sebanyak tiga kali setiap tahunnya dari sebelumnya empat kali per tahun.

Penyaluran BOS langsung ke Rekening sekolah
Penyaluran BOS langsung ke Rekening sekolah

Poin kedua kebijakan ini mengenai fleksibilitas penggunaan dana BOS. “Setiap sekolah memiliki kondisi yang berbeda. Maka, kebutuhan di tiap sekolah juga berbeda-beda pula, misalnya sekolah di Jakarta akan berbeda kebutuhannya dengan sekolah di Nusa Tenggara dan Papua,” kata Mendikbud.

Penggunaan BOS Lebih Fleksibel dan Pembiayaan Guru Honor Meningkat Maksimal 50%

Atas kebijakan inilah maka penggunaan dana BOS kini lebih fleksibel, termasuk untuk pembiayaan guru honor dan tenaga kependidikan yang ditingkatkan dari semula maksimal 15% menjadi maksimal 50%. Selain itu, dana maksimal untuk BOS Buku kini tidak dibatasi jumlahnya. “Saya mendengar banyak sekolah yg tdk mampu membayar biaya untuk guru honor dan tenaga kependidikan (operator). Ini adalah langkah pertama yang dilakukan Kemendikbud dan bukan solusi akhir untuk peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan,” tambah Nadiem.

Penggunaan BOS lebih fleksibel
Penggunaan BOS lebih fleksibel

Nilai Satuan BOS 2020 Meningkat

Nilai satuan BOS SD SMP SMA meningkat
Nilai satuan BOS 2020 SD SMP SMA meningkat

Poin ketiga mengenai peningkatan harga satuan BOS untuk siswa yang meningkat. Untuk jenjang SD meningkat menjadi 900.000 per siswa untuk setiap tahun (naik 13%), jenjang SMP menjadi 1.100.000 (naik 10%), dan jenjang SMA menjadi 1.500.000 (naik 7%).

Pelaporan BOS 2020 Diperketat

Poin terakhir adalah peningkatan transparansi untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan BOS oleh sekolah. Mulai tahun 2020, seluruh sekolah wajib melaporkan penggunaan dana BOS oleh sekolah sevata daring melalui bos.kemdikbud.go.id dan mempublikasikan penerimaan dan penggunaan dana di papan informasi sekolah atau tempat lain yang mudah diakses oleh masyarakat.

Pelaporan BOS diperketat
Pelaporan BOS diperketat

#MerdekaBelajar
#Pendidikan
#BOS
#BantuanOperasionalSekolah
#PaketKebijakan
#KemendikbudBerintegritas
#Kemendikbud

Demikian tadi informasi terbaru mengenai Perubahan Mekanisme Bantuan Operasional Sekolah BOS 2020, semoga bermanfaat.

Perubahan Mekanisme Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2020

MELIHAT ISI SELENGKAPNYA, KLIK DISINI

Admin Rukim ID

"Seorang pendidik asal kampung yang ingin berbagi ilmu untuk semua". Jangan pernah menghitung berapa banyak yang akan kita terima, namun pikirkan dan laksanakan berapa banyak yang akan kita berikan untuk orang lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Konten Dilindungi !!!

Adblock Detected

Untuk menikmati konten RUKIM ID, silahkan OFF aplikasi Adblock browser Anda