Laman

Berapa UMK Jateng Tahun 2020, Ini UMK Resmi Jawa Tengah

UMK Tertinggi Kota Semarang, UMK Terendah Banjarnegara

Berapa UMK Jateng Tahun 2020, Ini UMK Resmi Jawa Tengah – Saat sedang asyik bersosial media di facebook Rukim.ID, tak sengaja melihat postingan status Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menuliskan Penetapan UMK Kabupaten / Kota tahun 2020 Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Pasti banyak masyarakat Jateng menanyakan Berapa UMK Jateng sekarang? Berikut ini penjelasan detailnya.

Berapa UMK Jateng Tahun 2020, Ini UMK Resmi Jawa Tengah

Resmi, Upah Minimum Kabupaten / Kota UMK Jawa Tengah Tahun 2020 atau UMK Jateng Tahun 2020 mengalami kenaikan rata-rata 8,57%. Semua Kabupaten dan Kota di Provinsi Jateng mengalami kenaikan semua. Penetapannya sudah melalui mekanisme yang ada dan mengacu pada Undang-undang yang berlaku.

Semua perusahaan wajib membayar upah minimum sesuai yang ditentukan, kalau tidak sesuai, bisa lapor. Ayo cek besarnya UMK di daerahmu. #UMK #Jateng

Di tahun 2020, daerah yang memiliki besar UMK tertinggi adalah Kota Semarang sebesar Rp 2.715.000,00

Di tahun 2020, daerah yang memiliki besar UMK terendah adalah Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp 1.748.000,00

Di tahun 2020, daerah yang memiliki kenaikan UMK tertinggi adalah Kota Tegal sebesar 9,25%

Dan rata-rata kenaikan UMK di Jawa Tengah tahun 2020 sebesar 8,47%

Keputusan di atas berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 560/58 tahun 2019

UMK jateng 2020
Ganjar Pranowo menyampaikan UMK Jateng 2020

Berapa UMK Jateng Tahun 2020, Ini UMK Resmi Jawa Tengah

Berikut ini Daftar UMK Jawa Tengah tahun 2020 di masing-masing Kota dan Kabupaten:

1. Besarnya UMK Kota Semarang Tahun 2020 : Rp 2.715.000

2. Besarnya UMK Kabupaten Demak Tahun 2020 : Rp 2.432.000

3. Besarnya UMK Kabupaten Kendal Tahun 2020 : Rp 2.261.775

4. Besarnya UMK Kabupaten Semarang Tahun 2020 : Rp 2.229.880

5. Besarnya UMK Kota Salatiga Tahun 2020 : Rp 2.034.915

6. Besarnya UMK Kabupaten Grobogan Tahun 2020 : Rp 1.830.000

7. Besarnya UMK Kabupaten Blora Tahun 2020 : Rp 1.834.000

8. Besarnya UMK Kabupaten Kudus Tahun 2020 : Rp 2.218.451

9. Besarnya UMK Kabupaten Jepara Tahun 2020 : Rp 2.040.000

10. Besarnya UMK Kabupaten Pati Tahun 2020 : Rp 1.891.000

11. Besarnya UMK Kabupaten Rembang Tahun 2020 : Rp 1.802.000

12. Besarnya UMK Kabupaten Boyolali Tahun 2020 : Rp 1.942.500

13. Besarnya UMK Kota Surakarta Tahun 2020 : Rp 1.956.200

14. Besarnya UMK Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 : Rp 1.938.000

15. Besarnya UMK Kabupaten Sragen Tahun 2020 : Rp 1.815.914

16. Besarnya UMK Kabupaten Karanganyar Tahun 2020 : Rp 1.989.000

17. Besarnya UMK Kabupaten Wonogiri Tahun 2020 : Rp 1.797.000

18. Besarnya UMK Kabupaten klaten Tahun 2020 : Rp 1.947.821

19. Besarnya UMK Kota Magelang Tahun 2020 : Rp 1.853.000

20. Besarnya UMK Kabupaten Magelang Tahun 2020 : Rp 2.042.200

21. Besarnya UMK Kabupaten Purworejo Tahun 2020 : Rp 1.845.000

22. Besarnya UMK Kabupaten Temanggung Tahun 2020 : Rp 1.825.200

23. Besarnya UMK Kabupaten Wonosobo Tahun 2020 : Rp 1.859.000

24. Besarnya UMK Kabupaten Kebumen Tahun 2020 : Rp 1.835.000

25. Besarnya UMK Kabupaten Banyumas Tahun 2020 : Rp 1.900.000

26. Besarnya UMK Kabupaten Cilacap Tahun 2020 : Rp 2.158.327

27. Besarnya UMK Kabupaten Banjarnegara Tahun 2020 : Rp 1.748.000

28. Besarnya UMK Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 : Rp 1.940.800

29. Besarnya UMK Kabupaten Batang Tahun 2020 : Rp 2.061.700

30. Besarnya UMK Kota Pekalongan Tahun 2020 : Rp 2.072.000

31. Besarnya UMK Kabupaten Pekalongan Tahun 2020 : Rp 2.018.161

32. Besarnya UMK Kabupaten Pemalang Tahun 2020 : Rp 1.865.000

33. Besarnya UMK Kota Tegal Tahun 2020 : Rp 1.925.000

34. Besarnya UMK Kabupaten Tegal Tahun 2020 : Rp 1.896.000

35. Besarnya UMK Kabupaten Brebes Tahun 2020 : Rp 1.807.614

Demikian tadi informasi terbaru mengenai besarnya UMK Jawa Tengah Tahun 2020 untuk masing-masing kabupaten / kota, semoga bermanfaat.

Berapa UMK Jateng Tahun 2020, Ini UMK Resmi Jawa Tengah

MELIHAT ISI SELENGKAPNYA, KLIK DISINI

Admin Rukim ID

"Seorang pendidik asal kampung yang ingin berbagi ilmu untuk semua". Jangan pernah menghitung berapa banyak yang akan kita terima, namun pikirkan dan laksanakan berapa banyak yang akan kita berikan untuk orang lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Konten Dilindungi !!!

Adblock Detected

Untuk menikmati konten RUKIM ID, silahkan OFF aplikasi Adblock browser Anda