UNBK

BSNP Mengusulkan UN 2020 Dihapus Jenjang SD SMP SMA SMK

Siaran Pers BSNPTentang Usulan Pembatalan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020

BSNP Mengusulkan UN 2020 Dihapus Jenjang SD SMP SMA SMK – Siaran Pers Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Nomor: 0003/PR/BSNP/III/2020 Tentang Usulan Pembatalan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020. Surat usulan pembatalan Ujian Nasional sudah disampaikan oleh BSNP kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 23 Maret 2020.

BSNP Mengusulkan UN 2020 Dihapus Jenjang SD SMP SMA SMK

RESMI Download Edaran Nomor 4 Tahun 2020 PDF – UN 2020 DIBATALKAN klik disini

Berita mengenai UN 2020 dihapus sedang viral hari ini, namun tetap banyak yang belum percaya. Dimaklumi karena memang belum ada yang resmi dari Kemdikbud. Tapi, yang namanya info baru apalagi ada dasar, tidak ada salahnya di beritakan. Jangan sedikit-sedikit bilang HOAX.

Contohnya berita kami disini:

UN 2020 Resmi Dihapus Karena Virus Corona

UN 2020 Dihapus Ditiadakan Dibatalkan Karena Virus Corona

Dalam berita tersebut disampaikan bahwa ada usulan dan kesepakatan antara DPR dan pemerintah dalam hal ini Kemdikbud. Disitu disampaikan bawah karena wabah virus corona yang semakin mengkhawatirkan, diusulkan untuk Ujian Nasional 2020 SD SMP SMA SMK ditiadakan dihapus dibatalkan.

BSNP Mengusulkan UN 2020 Dibatalkan ditunda dihapus
BSNP Mengusulkan UN 2020 Dibatalkan ditunda dihapus

Nah saat ini, pihak penyelenggaran Ujian Nasional yaitu Badan Standar Nasional Pendidikan atau BSNP secara resmi merekomendasikan UN 2020 dihapus ditiadakan dibatalkan.

Hal ini sesuai dengan Siaran Pers Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Nomor: 0003/PR/BSNP/III/2020 Tentang Usulan Pembatalan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020.

BSNP Mengusulkan UN 2020 Dihapus Jenjang SD SMP SMA SMK

Siaran Pers Badan Standar Nasional Pendidikan Tentang Usulan Pembatalan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020

Nomor: 0003/PR/BSNP/III/2020

Bersama ini kami sampaikan bahwa dengan memperhatikan:

  1. Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor: 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia;
  2. Keputusan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Nomor: 0053/P/BSNP/I/2020 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 BAB XVI;
  3. Permohonan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota serta Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) tentang penundaan Ujian Nasional SMA/MA, SMP/MTs, dan Pendidikan Kesetaraan Program Paket B/Wustha dan Paket C/Ulya karena wabah pandemi virus Corona (COVID-19);
  4. Laporan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan Ujian Nasional SMK/MAK oleh anggota BSNP dan Balitbang dan Perbukuan;
  5. Keputusan rapat koordinasi BSNP dengan Balitbang dan Perbukuan, Pusat Asesmen dan Pembelajaran, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 23 Maret 2020;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013, dan perubahan kedua sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015, bahwa yang berwenang membatalkan UN adalah Pemerintah. Oleh karena itu, demi kemaslahatan dan keselamatan bangsa, terutama peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, BSNP sebagai badan mandiri dan independen yang berwenang menyelenggarakan Ujian Nasional (PP Nomor 19 Tahun 2005) mengusulkan kepada pemerintah agar Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 dibatalkan. Surat usulan pembatalan Ujian Nasional sudah disampaikan oleh BSNP kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 23 Maret 2020 (terlampir).



Download Siaran Pers BSNP Pembatalan UN 2020 PDF 

Ditandatangani oleh Ketua BSNP Abdul Mu’ti dan Sekretaris BSNP KH Arifin Junaedi, tertanggal 24 Mei 2020.

Nah, sudah jelas kan jika pihak penyelenggara UN saja merekomendasikan demikian? Jadi, bolehlah kita hati-hati dengan hoax tapi juga jangan sedikit-sedikit ada info dibilang hoax. Demikian info terbaru mengenai BSNP Mengusulkan UN 2020 Dihapus Jenjang SD SMP SMA SMK – Siaran Pers Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Nomor: 0003/PR/BSNP/III/2020 Tentang Usulan Pembatalan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 semoga bermanfaat.Sumber kemendikbud.co.id

BSNP Mengusulkan UN 2020 Dihapus Jenjang SD SMP SMA SMK

MELIHAT ISI SELENGKAPNYA, KLIK DISINI

Admin Rukim ID

"Seorang pendidik asal kampung yang ingin berbagi ilmu untuk semua". Jangan pernah menghitung berapa banyak yang akan kita terima, namun pikirkan dan laksanakan berapa banyak yang akan kita berikan untuk orang lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Konten Dilindungi !!!

Adblock Detected

Untuk menikmati konten RUKIM ID, silahkan OFF aplikasi Adblock browser Anda