Download Surat Edaran Menpan Tentang Pengadaan PNS ASN PPPK tahun 2019
Informasi terbaru penerimaan, pendaftaran, rekrutmen PNS ASN PPPK tahun 2019
Download Surat Edaran Menpan Tentang Pengadaan PNS ASN PPPK tahun 2019 – Berikut ini adalah informasi terbaru untuk Anda yang menantikan rekrutmen CPNS dan PPPK (P3K) tahun 2019. Bagi Anda yang menginginkan untuk menjadi abdi negara, silahkan baca surat edaran di bawah ini yakni Surat Edaran Menpan Nomor B/617/M.SM.01.00/2019.
Download Surat Edaran Menpan Tentang Pengadaan PNS ASN PPPK tahun 2019
Berdasarkan Surat Edaran Menpan Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tentang Pengadaan ASN tahun 2019, Rekrutmen ASN tahun 2019 untuk formasi Daerah direncanakan 30% CPNS dan 70% PPPK, sedangkan untuk formasi Pusat direncanakan 50% CPNS dan 50% PPPK.
Berikut ini adalah Salinan Surat Edaran Menpan Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tentang Pengadaan ASN tahun 2019, Rekrutmen ASN tahun 2019 untuk formasi Daerah direncanakan 30% CPNS dan 70% PPPK, sedangkan untuk formasi Pusat direncanakan 50% CPNS dan 50% PPPK. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemeñntah Nomor 11 Tahun 2017, dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 dinyatakan bahwa setiap instansi Pusat den Daerah wajib melaksanakan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja yang hasilnya ditetapkan dalam dokumen Peta Jabatan, yang antara lain berisi kebutuhan ASN untuk 5 (lima) tahun, dan dipennci untuk setiap tahun. Dokumen Peta Jabatan dimaksud ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian yang selanjutnya secara teknis diinput ke dalam aplikasi e-Formasi paling lambat akhir Mei 2019.
Menindaklanjuti ketentuan tersebut di atas, Menteri PANRB telah menetapkan Keputusan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (PNS / ASN) Tahun Anggaran 2019. Keputusan Menteri PANRB tersebut secara bertahap dalam rangka memenuhi kebutuhan ASN guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien. Khusus untuk Pemerintah Daerah, usulan kebutuhan ASN tahun 2019 harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar. Usulan untuk jabatan pelaksana harus berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nornor 41 Tahun 2018 tenteng Nomenklatur Jabatan Pelaksana, dan untuk jabatan fungsional diprioritaskan pada jenjang ahli pertama, terampil, serta masih dimungkinkan untuk jenjang pemula.
Download Surat Edaran Menpan Tentang Pengadaan PNS ASN PPPK tahun 2019
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyampaikan usulan kebutuhan formasi sebagai berikut.
Pemerintah Pusat
Usulan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK (dilampirkan), dan jumlah PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun tahun 2019, serta kesediaan anggaran untuk latsar bagi CPNS, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Alokasi untuk CPNS 50% dan PPPK 50% diprioritaskan untuk satuan/unit kerja yang dalam pengadaan CPNS tahun 2018 tidak mendapat alokasi tambahan pegawai baru.
b. Instansi dapat mengusulkan kebutuhan abatan fungsional yang dapat diisi dan PPPK dengan memberi kesempatan kepada pegawai non PNS yang saat ini masth aktif bekeia secara terus menerus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Daerah
Usulan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK (dilampirkan), dan mempertibangkan jumah PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun tahun 2019, rasio jumlah penduduk dengan PNS, luas wilayah serta melampirkan surat pemyataan kesediaan anggaran gaji dan latsar bagi CPNS, dengan ketentuan sebagai berikut
a. Alokasi CPNS 30% dan PPPK 70% diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar pada satuan/unit kerja di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar dengan memberi kesernpatan kepada pegawai non PNS yang saat ini masih aktif bekerja secara terus menerus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. Diutamakan bagi satuan/unit kerja yang dalam pengadaan CPNS tahun 2018 tidak mendapat alokasi tambahan pegawai baru.
Perlu kami sampaikan pula bahwa usulan kebutuhan yang telah diinput ke dalam aplikasi e-Fomasi agar dicetak dan disampaikan secara resmi kepada Menteri PANRB dan Kepala BKN dengan cara mengunggah dalam format file pdf pada menu “unggah usulan fomiasi’ yang terdapat dalam aplikasi e-Formasi, paling lambat minggu ke-2 bulan Juni 2019. Apabila Saudara belum menyampaikan usulan sampai dengan minggu ke-2 bulan Juni 2019, kami nyatakan K/L/Pemda yang Saudara pimpin tidak melaksanakan pengadaan ASN Tahun 2019.
Untuk mendapatkan informasi tebaru dan lebih detail mengenai Pendaftaran CPNS, Rekrutmen CPNS, Tes CPNS 2019, Tes ASN 2019, Tes PPPK 2019, silahkan download surat edaran Menpan di bawah ini.
Demikian tadi Salinan Surat Edaran Menpan Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tentang Pengadaan ASN tahun 2019. Semoga bermanfaat untuk Anda yang menginginkan menjadi Abdi negara, semoga tercapai mimpi-mimpinya.