Naskah Asli Salinan Pasal 6A UUD 1945 Tentang Pilpres Viral
Naskah Asli Salinan Pasal 6A UUD 1945 Tentang Pilpres Viral – Mendadak netizen ramai dengan Pasal 6A UUD 1945 yang berisi mengenai Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Pasal yang viral ini terkait syarat capres cawapres yang akan dilantik atau memenangkan pemilihan umum (pemilu). Seperti apa isi dari naskah asli? Kita simak bersama.
Naskah Asli Salinan Pasal 6A UUD 1945 Tentang Pilpres Viral
Berikut ini adalah Salinan Naskah Alsi Pasal 6A UUD 1945 yang sedang banyak dibicarakan orang di media sosial facebook, whatsapp, dan lain-lain. Semoga tidak salah paham dalam memahami pasal ini.
Pasal 6A Ayat (1) “Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat.” ***)
Pasal 6A Ayat (2) “Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum”.***)
Pasal 6A Ayat (3) “Pasangan calon Presiden dan wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya dua puluh persen suara disetiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden.” ***)
Pasal 6A Ayat (4) “Dalam hal tidak ada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih, dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan umum dipilih oleh rakyat secara langsung dan pasangan yang memperoleh suara rakyat terbanyak dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden.”****)
Pasal 6A Ayat (5) “Tata cara pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden lebih lanjut diatur dalam undang-undang.”***)
Sudah jelas ya, bahwasannya yang memperoleh suara terbanyak adalah yang akan dilantik entah berapapun suara yang diperoleh di masing-masing wilayah. Namun, yang perlu ditekankan disini adalah asas Kejujuran dan Keadilan penyelenggara Pemilu (KPU), Aparat, Bawaslu dan jajaran yang menjadi panitia event berbiaya mahal ini. Damai Indonesiaku.