Syarat Aktivasi Siswa Mengalami Cleansing 2020 oleh Operator Dapodik
Siswa Hilang dari Dapodik, Berikut Cara Mengembalikannya

Syarat Aktivasi Siswa Mengalami Cleansing 2020 oleh Operator Dapodik – Di tahun pelajaran 2019/2020 ini banyak sekali hal-hal baru yang dialami Operator Dapodik. Sebagian besar permasalahannya adalah data siswa hilang dari Dapodik. Bagaimana cara mengembalikan data siswa tersebut?
Syarat Aktivasi Siswa Mengalami Cleansing 2020 oleh Operator Dapodik
Data siswa yang hilang ini disebut cleansing. Siswa kena cleansing ada beberapa penyebab, NISN ganda, data keluarga tidak sesuai dengan ijazah dan lain sebagaimnya. Berikut ini saya share Syarat Aktivasi Siswa Kena Cleansing di Dapodik yang mau tidak harus harus diurus ke Dinas Pendidikan Provinsi (SMA/SMK).
Syarat 1: Surat tugas ;
Syarat 2: Surat permohonan Kepala Sekolah kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah mengetahui cabdin yang memuat data :
- Nama Lengkap
- Tempat Tgl Lahir
- NISN
- NIK
- Nama Ibu Kandung
- Rombel
- NPSN Sekolah
- Rombel
Syarat 3: Surat dari cabdin / surat pengantar ;
Syarat 4: Surat pernyataan Kasek bahwa siswa itu bener2 siswa sekolah itu dan mengikuti aktif pembelajaran ;
Syarat 5: Fotokopi rapor (kelas XII dan XI);
Syarat 6: Daftar ppdb yg sah (kelas X).
Syarat-syarat di atas silahkan dibawa ke Dinas Pendidikan Provinsi untuk disampaikan ke Operator Provinsi. Semoga bermanfaat dan membantu mengatasi masalah.