Download

Download Juknis Penulisan Ijazah SD SMP SMA SMK Tahun 2023

Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Tahun Pelajaran 2022/2023

Download juknis ijazah tahun 2023 sebagai pedoman pengelolaan blangko ijazah SD SMP SMA SMK tahun pelajaran 2022/2023 | Download Juknis Pengelolaan Blangko Ijazah Tahun Pelajaran 2022/2023. Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 004/H/EP/2023 tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2022/2023.

Download Juknis Penulisan Ijazah SD SMP SMA SMK Tahun 2023

Ijazah adalah suatu dokumen resmi yang diberikan oleh sebuah institusi pendidikan kepada seorang individu yang telah menyelesaikan program studi atau pendidikan tertentu dengan baik dan memenuhi syarat yang ditentukan.

Ijazah ini mencakup informasi mengenai nama lengkap pemilik ijazah, program studi yang telah diselesaikan, institusi pendidikan yang memberikan ijazah, tanggal pemberian, dan nilai atau prestasi yang telah dicapai oleh pemilik ijazah.

Ijazah seringkali menjadi syarat penting untuk melamar pekerjaan, melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, dan menjadi bukti kemampuan akademis seseorang.

Dalam petunjuk teknis atau Juknis Pengelolaan Blangko Ijazah tahun 2023 tertuang beberapa informasi tentang kelulusan dan ijazah:
a. penetapan kelulusan;
b. pengumuman kelulusan;
c. pengadaan dan pendistribusian Blangko ljazah;
d. pengisian Blangko Ijazah;
e. penggantian dan pengembalian Blangko ljazah;
f. pemusnahan Blangko ljazah; dan
g. penatausahaan ljazah.

A. Tanggal Penetapan & Pengumuman Kelulusan

Penetapan kelulusan dituangkan dalam bentuk:
a. surat keterangan lulus atau SKL; dan
b. Ijazah, yang ditandatangani oleh kepala Satuan Pendidikan.

Surat keterangan lulus (SKL) bersifat sementara sampai dengan diterimanya ijazah asli oleh peserta didik dan diterbitkan pada tanggal pengumuman kelulusan. Surat keterangan lulus sekurang-kurangnya mencantumkan rata-rata nilai peserta didik yang sama dengan nilai yang akan ditulis dalam Blangko ljazah.

Satuan Pendidikan, penyelenggara Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, dan/atau Dinas tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan surat keterangan lulus kepada peserta didik yang telah ditetapkan lulus dengan alasan apa pun.

Download Juknis Penulisan Ijazah SD SMP SMA SMK Tahun 2023
Download Juknis Penulisan Ijazah SD SMP SMA SMK Tahun 2023

Tanggal pengumuman kelulusan SD SMP SMA SMK dan sederajat:

8 Juni 2023 kelulusan SD, SDLB, Program Paket A atau bentuk lain yang sederajat

8 Juni 2023 kelulusan SMP, SMPLB, Program Paket B atau bentuk lain yang sederajat

5 Mei 2023 kelulusan SMA, SMALB, SMK, Program Paket C atau bentuk lain yang sederajat

Apabila tanggal pengumuman kelulusan bertepatan dengan hari libur nasional atau cuti bersama, maka tanggal kelulusan ditetapkan pada tanggal berikutnya yang bukan merupakan hari libur nasional atau cuti bersama.

B. Pengadaan & Pendistribusian Blangko Ijazah

Pengadaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dilaksanakan oleh Direktorat termasuk pengadaan Blangko Ijazah cadangan serta dilakukan sesuai dengan spesifikasi teknis dan bentuk Blangko Ijazah.

Pendistribusian Blangko ljazah bagi
a. SD/SDLB;
b. SMP/SMPLB;
c. SMA/SMALB;
d. SMK;
e. SPK; dan
f. Satuan Pendidikan nonformal penyelenggara Pendidikan Kesetaraan di Indonesia, dilakukan oleh Direktorat melalui Dinas.

Pendistribusian Blangko ljazah bagi:
a. SILN; dan
b. Satuan Pendidikan nonformal penyelenggara pendidikan kesetaraan di luar negeri, dilakukan oleh Direktorat kepada Satuan Pendidikan.

C. Pengisian Blangko ljazah

Kepala Satuan Pendidikan bertanggung jawab dalam:
a. pengisian Biangko ljazah; dan
b. penerbitan ljazah, pada Satuan Pendidikan jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Pengisian Blangko Ijazah dilakukan setelah tanggal pengumuman kelulusan peserta didik. Tanggal penerbitan Ijazah oleh Satuan Pendidikan paling cepat 1 (satu) hari setelah tanggal pengumuman kelulusan peserta didik dan paling lambat 31 Juli 2023.

Dalam hal kepala Satuan Pendidikan tidak dapat menerbitkan Ijazah dikarenakan berhalangan atau terjadi kekosongan jabatan, maka penandatanganan ljazah dapat dilakukan oleh pelaksana tugas kepala Satuan Pendidikan.

Download Juknis Penulisan Ijazah SD SMP SMA SMK Tahun 2023, klik di bawah

Juknis Pengelolaan Blangko Ijazah Tahun 2023

Lampiran I Juknis Pengelolaan Blangko Ijazah Tahun 2023

Lampiran II Juknis Pengelolaan Blangko Ijazah Tahun 2023

MELIHAT ISI SELENGKAPNYA, KLIK DISINI

Admin Rukim ID

"Seorang pendidik asal kampung yang ingin berbagi ilmu untuk semua". Jangan pernah menghitung berapa banyak yang akan kita terima, namun pikirkan dan laksanakan berapa banyak yang akan kita berikan untuk orang lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Konten Dilindungi !!!

Adblock Detected

Untuk menikmati konten RUKIM ID, silahkan OFF aplikasi Adblock browser Anda