Sertifikasi

Persyaratan Inpassing Guru Bukan PNS Tahun 2020

Informasi Terbaru mengenai tunjangan untuk Guru Bukan PNS

Persyaratan Inpassing Guru Bukan PNS Tahun 2020 – Inilah yang ditunggu-tunggu oleh bapak ibu guru non PNS seluruh Indonesia. Informasi terbaru mengenai Pendaftaran Inpassing Guru Non PNS tahun 2020. Berikut ini informasi lengkap dan resmi dari Kemdikbud mengenai Persyaratan Inpassing Guru Non PNS atau GBPNS (Guru Bukan PNS).

Persyaratan Inpassing Guru Bukan PNS Tahun 2020

Persyaratan Inpassing Guru Bukan PNS 2020

  1. Guru berstatus bukan PNS yang diangkat satuan pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah atau Pemda setelah mendapat persetujuan pengangkatan dariĀ  Pemerintah atau Pemda atau Guru yang diangkat oleh satuan pendidikan atau penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau Pemda,
  2. Kualifikasi akademik paling rendah S1 atau D-IV dari perguruan tinggi yang terakreditasi, bagi lulusan S2 atau S3 dari program studi yang terakreditasi minimal B,
  3. Guru yang memiliki sertifikat pendidik (serdik) sebagai guru kelas / guru mata pelajaran / guru BK / guru pembimbing khusus, mengajar mata pelajaran / membimbing sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki,
  4. Untuk guru yang belum memiliki sertifikat pendidik (serdik) sebagai guru kelas / guru mata pelajaran / guru BK / guru pembimbing khusus, mengajar mata pelajaran / membimbing sesuai dengan kualifikasi akademik yang dimiliki,
  5. Usia maksimal 55 tahun pada saat pengajuan,
  6. Memiliki NUPTK,
  7. Menjalankan tugas sebagai guru kelas atau guru mata pelajaran atau guru bimbingan konseling atau guru pembimbing khusus,
  8. Memenuhi beban kerja guru setiap minggu sesuai peraturan perundang-undangan, dan
  9. Massa kerja sekurang-kurangnya 2 tahun berturut-turut pada saat minkalnya terhitung sejak diterbitkannya Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Guru Tetap.

Persyaratan Inpassing Guru Bukan PNS Tahun 2020

Informasi lengkapnya, silahkan Download Juknis Pengajuan Inpassing GBPNS 2020

Juknis Pengajuan Inpassing GBPNS 2020 (Unduh)

Demikian tadi informasi terbaru mengenai persyaratan penyetaraan pangkat dan golongan untuk Guru Bukan PNS tahun 2020. Semoga bermanfaat.

Persyaratan Inpassing Guru Bukan PNS Tahun 2020

MELIHAT ISI SELENGKAPNYA, KLIK DISINI

Admin Rukim ID

"Seorang pendidik asal kampung yang ingin berbagi ilmu untuk semua". Jangan pernah menghitung berapa banyak yang akan kita terima, namun pikirkan dan laksanakan berapa banyak yang akan kita berikan untuk orang lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Konten Dilindungi !!!

Adblock Detected

Untuk menikmati konten RUKIM ID, silahkan OFF aplikasi Adblock browser Anda